Mori PSHT
Secara umum MORI adalah kain/pakaian yang dikenakan oleh manusia bila sudah wafat.
Didalam organisasi PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE (PSHT) sabuk Mori hanya bisa didapat dan menjadi hak yang sah dalam kepemilikannya bagi setiap warga baru setelah disahkan menjadi warga PSHT.
Yang tentunya semua itu tidak instan, perlu perjuangan dan kesabaran untuk mendapatkan gelar “WARGA PSHT” .
Yang tentunya semua itu tidak instan, perlu perjuangan dan kesabaran untuk mendapatkan gelar “WARGA PSHT” .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.